Selasa, 13 Desember 2016

Misi Kabupaten Lampung-Timur

KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2005-2025

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025, Misi Pembangunan Kabupaten Lampung Timur 2005-2025 sebagai berikut:

1.       Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur
Dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan social antar masyarakat yang diarahkan pada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dan distribusi pendapatan yang merata serta kesempatan kerja sehingga mengurangi penduduk miskin. Caranya dengan memberikan akses yang adil kepada masyarakat terhadap berbagao pelayanan social sarana dan prasarana, tanpa diskriminasi.
Sasaran pembangunan :
a.   Pengembangan Wilayah berdasarkan Perda Tata Ruang
b.   Peningkatan kuantitas sarana dan pelayanan kesehatan
c.   Peningkatan kuantitas sarana dan pelayanan pendidikan
d.   Pengembangan UMKM
e.   Inventarisasi dan penggalian sumber PAD non konvensional
f.    Peningkatan kuantitas sarana dan pelayanan pariwisata
g.   Jaminan sosial kemiskinan
h.   Perlindungan wanita dan anak
i.    Pemuda dan olahraga
j.    Kualitas dana kuantitas pemukiman
k.   Akselerasi program revitalisasi pertanian
l.    Kuantitas program pendanaan agribisnis
m.  Infrastruktur pertanian
n.   Pengembangan terminal agribisnis.
o.   Sentra perdagangan dan jasa baru
p.   Kuantitas perkreditan rakyat
q.   Akselerasi pengembangan industri hasil pertanian.

2.      Mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) secara mantap dan harmonis berlandaskan tata
          peraturan pemerintahan yang berlaku.
Pelaksanaan pembangunan dilandasi transparansi pemerintahan yang didukung oleh akuntabiitas dan profesionalisme personil serta efisiensi dan efektivitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur secara otonom.
Sasaran pembangunan :
a.     Menjaga partisipasi politik masyarakat
b.     Meningkatkan kualitas pilkada melalui teknologi informasi
c.     Mendorong pertumbuhan  LSM Mandiri
d.     Meningkatkan kualitas aparatur pemerintah daerah
e.     Mengembangkan mekanisme pengawasan & renumerasi yang terukur dan terbuka.
f.      Meningkatkan kualitas good and clean government, serta fit and proper test sebagai proses penentapan dan pengangkatan jabatan publik.
g.     Meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan.

3.      Mewujudkan kualitas infrastruktur wilayah yang mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan sarana dan sarana seperti transportasi, pengairan, energy listrik, dan telekomunikasi.
Sasaran pembangunan :
a.   Peningkatan kualitas sarana dan inftastruktur perhubungan darat, sungai, & laut.
b.   Peningkatan kuantitas saran dan infrastruktur social kemasyarakatan
c.   Perencanaan dan pengembangan perumahan rakyat yang terjangkau.
d.   Pengembangan sarana pelabuhan sungai dan laut
e.   Kuantitas fasilitas komunikasi.
f.    Kelistrikan untuk rumah tangga dan industry.
g.   Perluasan layanan sarana air bersih.

4.       Membangun pendidikan, penguasaan IPTEKS, dan kesehatan.
Misi ini adalah upaya memperkuat daya saing SDM dengan melaksanakan pendidikan berkualitas disemua jalur, jenis dan jenjang. Ini harus didukung oleh peningkatan layanan kesehatan dan keolahragaan.
Sasaran pembangunan :
a.   Penentuan kawasan pembangunan sarana pendidikan
b.   Peningkatan kuantitas sarana pendidikan : rehabilitasi dan direkontruksi.
c.   Peningkatan kualitas tenaga pengajar dengan pelatihan dan studi banding.
d.   Peningkatan kualitas KB,kesehatan reproduksi dan derajat kesehatan masyarakat.

5.      Mewujudkan ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta mendukung penegakan supremasi hukum.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, bersih dan berwibawa.
Sasaran pembangunan :
a.      Pengembangan perda bidang pertanahan yang adil dan kepastian hukum.
b.     Mencegah dan penangkalan penyebaran narkotika
c.      Masyarakat yang taat hukum
d.     Melaksanakan regulasi untuk bidang investasi.

6.       Membangun masyarakat relegius, berbudi luhur, dan berbudaya, serta melestarikan dan mengembangkan  
             budaya daerah.
Misi ini dimaksudkan memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME melalui penmdidikan disemua lapisan masyarakat, dengan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
Sasaran pembangunan :
a.      Peningkatan kuantitas sarana peribadatan
b.     Pembinaan kehidupan keagamaan.
c.      Pembinaan karakter dan jati diri masyarakat.
d.     Pelestarian dan eksplorasi ragam budaya dan seni daerah berbagai etnis
e.     Pembinaan kehidupan social budaya masyarakat yang multi etnis.

7.       Mengoptimalkan sumberdaya alam daerah berbasiskan pada keberlanjutan
             dan kelestarian lingkungan hidup.
Misi ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA (lahan, air, hutan dan mineral) secara kelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup Keberhasilan ini akan sangat bergantung dari komitmen politik yang dituangkan dalam bentuk peraturan yang mengikat dengan mengikut sertakan peran masyarakat.
Sasaran pembangunan :
a. Pengelolaan dan penggunaan lahan yang sesuai peruntukan dan rencana tata ruang
b. Perlindungan dan pelestarian berbagai kawasan hutan lindung dan cagar budaya.
c. Mempertahankan luas lahan dan optimalisasi produksi hutan hasil non kayu.
d. Perlindungan dan pelestarian sumber air dan sungai.
e. Optimalisasi pengelolaan dan pengembangan perekonomian kawasan pesisir.
f. Optimalisasi informasi endapan geologi.

Artikel Terkait

Misi Kabupaten Lampung-Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email